Kamis, 31 Oktober 2013

Rangkuman materi BAB 2 "Konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesusastraan"



Ilmu Budaya Dasar , yang semula dinamakan basic humanities, berasal dari bahasa inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin humanus yang berarti manusiawi, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari tentang the humanitie sorang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Untuk menjadi homo humanus, manusia harus mempelajari ilmu yaitu humanities, pada umumnya mencakup filsafat, teknologi ,seni dan cabang-cabangnya termasuk sastra, sejarah, dan cerita rakyat.
Hampir disetiap jaman, seni termasuk sastra memegang peranan penting dalam the humanities. Ini terjadi karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan, dan bukannya formulasi nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam filasafat atau agama.

Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Prosa
Istilah Prosa biasanya kita kenal dengan fiksi dan tidak jarang sering diartikan sebagai cerita rekaan, prosa cerita dan juga sebagai cerita. Di dalam kesusastraan bahasa Indonesia kita. ada dua macam prosa yaitu :
·           Prosa Lama :
1.      Dongeng
2.      Hikayat
3.      Sejarah
4.      Epos
5.      Cerita pelipur lara
·         Ø  Prosa Baru :
1.      Cerita pendek
2.      Roman/Novel
3.      Biografi
4.      Kisah
5.      Otobiografi


·         Nilai-nilai dalam Prosa Fiksi
Adapun nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra antara lain :
1.      Prosa fiksi memberikan kesenangan
2.      Prosa fiksi memberikan informasi
3.      Prosa fiksi memberikan warisan cultural
4.      Prosa memberikan keseimbangan wawasan

·         Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Puisi
Puisi adalah sesuatu yang kita kenal dengan rangkaian kata-kata indah yang penuh makna didalamnya, apalagi jika kita benar-benar meresapi dalam membacanya. Sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan.
Kepuitisan, keartistikan atau keestetikan bahasa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan .
1.      Figura bahasa adalah gaya personifikasi, metafora, perbandingan, dll sehingga puisi menjadi hidup, menarik dan memberi kejelasan gambaran
2.      Kata-kata yang ambiquitas yaitu kata-kata yang bermakna ganda, banyak tafsir.
3.      Kata-kata berjiwa yaitu kata-kata yang sudah diberi suasana tertentu, berisi perasaan dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup dan memukau
4.      Kata-kata yang berkonotatif yaitu kata-kata yang sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa dan asosiasi-asosiasi tertentu.
5.      Pengulangan yang berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang dilukiskan sehingga lebih menggugah hati 
    
  MIND MAP





Jumat, 25 Oktober 2013

Ringkasan Materi "Manusia dan Kebudayaan"

Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup paling sempurna yang terdiri dari jiwa dan raga, akal dan pikiran, serta hawa nafsu. Akal dan pikiran ditanamkan pada manusia agar digunakan untuk kebaikan individu, kelompok, serta alam.

Manusia terdiri dari empat unsur yang saling berkaitan. :
·         Jasad    : fisik manusia yang tampak dari luar, menempati ruang dan waktu.
·         Hayat   : unsur hidup yang ditandai dengan gerak. 
·         Ruh      : daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran. 
·         Nafs     : kesadaran tentang diri sendiri.

Sebagai suatu kepribadian, manusia memiliki tiga unsur yaitu:
  1. Id => berupa kemauan, keinginan, hasrat, naluri (yang paling tidak tampak dari luar)
  2. Ego => hasrat yang mengendalikan diri sendiri ke dalam kehidupan sosial
  3. Superego => hasrat yang timbul dari orang lain
Dalam dunia psikologi, id, ego, dan superego digunakan sebagai suatu analisis tingkah laku manusia.

Kepribadian bangsa timur adalah suatu sifat yang memperlihatkan sikap seseorang atau suatu bangsa yg membedakannya, bangsa timur yang sangat terkenal dengan sisi sopan santunnya. Ada beberapa ciri dari kepribadian bangsa timur yaitu : Kental akan adat istiadatnya, Menjunjung tinggi nilai-nilai norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, Toleransi, Ramah dan sopan santun, Terbuka dengan negara lain.

Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang ada dalam pikiran manusia.
Kebudayaan juga memiliki beberapa aspek seperti  :
·         Kesenian
·         Bahasa
·         Adat istiadat
·         Budaya daerah
·         Budaya nasional

Kaitan Manusia dan Kebudayaan:
  1. Manusia sebagai pelaku kebudayaan
  2. Kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan manusia.
Sifat  kebudayaan ada etnosentris, akulturasi, universal, adaptif, dinamis, intergratif. Ada beberapa Unsure kebudayaan menurut  Melville J. Herskovits: alat teknologi, system ekonomi, keluarga, kekuasaan politik. Wujud kebudayaan itu sendiri dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak  Faktor perubahan dari kebudayaan itu ada Internal, dan Eksternal.
Internal            : Jumlah penduduk, penemuan baru, dan revolusi.
Ekstenal          : Perubahan alam, peperangan, pengaruh kebudayaan lain.

hakekat kebudayaan tergambar secara jelas tentang keterkaitan antara manusia dan kebudayaan :
1.  Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia 
2.  Kebudayaan mencakup aturan yang memberi kewajiban
3.  Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada  


MIND MAP 












Yang saya dapatkan materi dari kelompok 1 mengenai Manusia dan Kebudayaan

Menurut saya Manusia tidak bisa lepas dari kebudayaan sedangkan kebudayaan tidak bisa mengikuti manusia. Sebab manusia perlahan-lahan meninggalkan kebudayaan negaranya sendiri didorong oleh factor teknologi sehingga kebudayaan dari Negara luar masuk. Contohnya dari tayangan televisi, internet, dan media elektronik lainnya. Oleh karena itu diperlukan kesadaran tinggi, ikut campurnya manusia dalam kebudayaannya, dan memperkenalkan kebudayaan Negara ke Negara lain.

Jumat, 18 Oktober 2013

ILMU BUDAYA DASAR (MANUSIA DAN KEADILAN)



LATAR BELAKANG
          Makalah ini dibuat untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan keadilan dalam kehidupan manusia. Kami menyusun makalah ini dengan beberapa referensi sehingga makalah ini bersifat comprehensive dan universal yang membahas secara luas dan dalam pandangan umum. Karena pada dasarnya dalam unsur hidup manusia harus ada keadilan untuk menentukan antara kebenaran dan kebohongan / kecurangan.
          Diharapkan dengan adanya makalah kami dapat membantu dalam pembahasan dan pandangan mengenai hubungan MANUSIA DAN KEADILAN.

6.1 PENGERTIAN KEADILAN

Ø Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Ø Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Ø Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ø Kong Hu Cu berpendapat bahwa Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Ø Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena - mena serta tidak memihak.
Ø Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Ø Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

6.2 KEADILAN SOSIAL

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).

·        Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat .
 
6.3 MACAM-MACAM KEADILAN
1.     Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.     Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
3.     Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
·        Contoh kasus dari Komutatif :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

6.4 KEJUJURAN
Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri
Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan
·        Hal” yang dapat menghilangkan kejujuran :
1.     Bohong,
2.     Mencuri,
3.     Manipulasi,
4.     Inkar janji.

 6.5  KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
·         Jenis kecurangan
Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.  Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.
1.     Pelaporan Keuangan yang Curang
Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.
2.     Penyalahgunaan aktiva.
Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

6.6 PERHITUNGAN (HISAB)
Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia

 6.7 PEMULIHAN NAMA BAIK
Ø Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
Ø Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama.
Ø Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Ø Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
Ø Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Ø Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
Ø Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
1. Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.
2. Lakukan upaya pemulihan
Ø Cara untuk memulihkan nama baik:
- Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
- Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
- Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
- Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

6.8 PEMBALASAN
 Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita




 PERNYATAAN

Kami menyatakan bahwa pekerjaan kami dalam membuat makalah ini adalah murni pekerjaan kami bukan menyontek dan meniru melainkan kami perluas wawasan kami dan kami kembangkan segala sumber-sumber yang ada menjadi makalah ini dari beberapa referensi.